Bidang Garapan Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan Provinsi Banten, meliputi:
- Bidang Agama dan Syiar Islam
- Bidang Pendidikan dan Pelatihan
- Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan
- Bidang Seni, Budaya dan Pariwisata
- Bidang Sosial Kemasyarakatan
- Bidang Usaha dan Ekonomi Kreatif
- Bidang Hukum dan HAM
- Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
- Bidang Humas, Media dan Publikasi