
SEJARAH SINGKAT PAGUYUBAN PASUNDAN
Organisasi Paguyuban Pasundan didirikan di Batavia/Sunda Kalapa (Jakarta) pada hari Ahad, tanggal 20 Juli 1913 yang selanjutnya didaftarkan kepada Pemerintah Kolonial Belanda pada tanggal 22 September 1914 dan memperoleh status badan hukum Nomer 46 Tanggal 9 Desember 1914 yang juga dimuat dalam surat kabar Javasche Courant Tanggal 8 Januari 1915 serta berdasarkan Koninklijk Besluit No. 2-1870-Stb jis No. 24-1898, Stb No. 432 kaping 14 Mei 1913 dan Stb.1933 No. 89 Tanggal 25 Pebruari 1933 sebagai tambahan berita negara kerajaan Belanda saat itu.
Penyempurnaan AD/ART Paguyuban Pasundan didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung pada hari Senin, 5 Oktober 1992 No. 34 serta tercatat dalam Berita Negara RI No. 87 tanggal 30 Oktober 1992 melalui Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-7128 HT.01.03-Th.92.
Paguyuban Pasundan sejak didirikan oleh Mahasiswa Stovia yaitu para tokoh Pemuda Sunda yang terlibat dalam gerakan perjuangan, selalu berjuang tanpa henti untuk merebut kemerdekaan bersama-sama dengan gerakan Boedi Oetomo (dimana sebagian tokohnya merupakan pecahan dari gerakan Boedi Oetorno); gerakan perjuangan Paguyuban Pasundan lebih mengedeapankan kepada “untuk mendidik para pemuda, khususnya generasi muda Sunda, supaya memiliki jiwa gerakan perjuangan dan patriotik-nasionalis untuk dapat menjadi pejuang-pejuang bangsa di masa revolusi”. Pada tahun 1922 Paguyuban Pasundan mulai mendirikan Hollandsch-Inlandsche School (HIS) dan pada tahun 1928 mendirikan Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) Pasundan yang merupakan Sekolah Menengah Pertama di Tasikmalaya, dan diikuti oleh daerah-daerah lainnya berdiri sekolah Pasundan (termasuk di Jakarta, Cirebon dan Banten), selain itu juga berdiri Bank Pasundan, Badan Reklasering (sosialisasi terhadap ex-napi tahanan penjajah), Balai Pengobatan Pasundan, hingga menerbitkan Koran Sipatahunan sebagai alat propaganda untuk melawan berbagai kebijakan penjajah yang tidak sejalan dengan visi paguyuban yaitu memerangi kemiskinan dan kebodohan.
Paguyuban Pasundan pada masa revolusi hingga masa merebut kamerdekaan selalu saling mendukung dengan organisasi lainnya untuk mengusir penjajah dimana memiliki tekad yang sama menjadi bangsa mandiri yang merdeka. Oleh karenanya, pada masa kemerdekaan Paguyuban Pasundan ikut mengisi berbagai aktivitas, khusunya bidang pendidikan untuk mencapai kabahagiaan hidup lahir dan batin yang mendapat ridho Allah Subhanahu Wata’ala.
Paguyuban Pasundan merupakan organisasi budaya, sarana perjuangan, pusat pengkaderan serta organisasi kamasyarakatan, menempatkan Paguyuban Pasundan menjadi Pusat Perjuangan Bangsa Indonesia khususnya Suku Sunda dengan cara menjadikan Paguyuban Pasundan menjadi “Pusat ilmu Pengetahuan dan Gerakan Kasundaan” bahwa sambil berjuang membela negara dan bangsa juga berupaya untuk menggali, mengembangkan serta ikut melestarikan nilai-nilai kasundaan yang berdampingan dengan dinamika politik, ekonomi, hukum, hankam, teknologi informasi, dan lain-lain yang dilingkupi oleh nilai-nilai budaya Sunda sekaligus nilai Agama Islam serta ikut serta dalam menjaga Bhineka Tunggal Ika untuk menjaga kesatuan seluruh Bangsa Indonesia. Inti dan kesimpulanya, “Paguyuban Pasundan dari awal pendirian memiliki cita-cita untuk ikut serta menjadikan masyarakat Indonesia yang memiliki harkat dan martabat”, dibarengi dengn Budaya Sunda, didadasari tuntunan Agama Islam dan menjalankan Dasar Nagara Indonesia Pancasila supaya dapat hidup: “Nyunda-Nyantri-Nyakola jeung Nyantika” sacara harmonis pikeun hirup ka hareup “Bisa Berdikari Sorangan”. (Orang sunda yang agamis, berpendidikan dan menguasai bela diri, untuk menyongsong masa depan secara mandiri tidak bergantung pada bangsa lain)
Paguyuban Pasundan didirikan selalu mengedepankan “Egalitarianisme bukan Sektarianisme”, tidak membatasi etnis/suku sunda, terbuka bagi siapapun yang cinta nulai-nilai kasundaan untuk hidup berdampingan dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia. Kesadaran yang dibangun dan diupayakan Paguyuban Pasundan melalui berbagai nilai-nilai budaya dengan berbagai bidang pendidikan, tegas-terbuka, tanpa adanya diskriminasi terhadap perbedaan Agama, Kayakinan, Etnis dan Ideologi, yang sejatinya merupakan kekayaan dan potensi pendidikan politik untuk membangun semangat tumbuhnya kasadaran berbangsa dan bernegara. Pada saat Paguyuban Pasundan ikut serta dalam kancah politik secara tegas pada tahun 1919 mengeaskan tujuan politiknya: “Paguyuban Pasundan mengakui segala hak-hak bangsa Indonesia dalam bidang kebudayaan dan masing-masing suku yang ada di Indonesia” sikap politik dam rumusan model tersebut dalam rangka sumbangan dan peran Paguyuban Pasundan untuk menghargai keberagaman (pluralisme) politik Indonesia dan komitmen terhadap politik kebangsaan. Pada tanggal 28 Oktober 1928 Paguyuban Pasundan juga merupakan satu-satunya organisasi kasundaan yang ikut serta medeklarasikeun “Sumpah Pemuda”. Termasuk pada sidang Volksraad taun 1931 secara tegas Paguyuban Pasundan menyampaikan manifest politiknya melalui Kongres di Bogor, yang intinya adalah: (1) Paguyuban Pasundan mengakui hak tiap-tiap suku bangsa Indonesia untuk memelihara dan menjaga kesukuannya (etnologis dan kultural) masing-masing; (2) berdasarkan pada rasa memiliki nasib yang sama sebagai bangsa Indonesia, Paguyuban Pasundan mengusulkan untuk memiliki satu alat perjuangan politik yang sama; (3) Paguyuban Pasundan menyadari untuk tumbuh dan berkembangnya Kesatuan Indonesia; dan (4) Paguyuban Pasundan selalu mengadakan dan memperjuangkan berbagai upaya untuk teguh dan kuatnya fron “Kesatuan Politik”.